30% Kendaraan di Depok Tak Lolos Uji Emisi
DEPOK – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok menguji 600 kendaraan sepanjang tahun 2009 yang tersebar di enam kecamatan.
Pengujian emisi tersebut digelar sejak Juni 2009 hingga saat ini, di mana 30 persen kendaraan dinyatakan tidak lolos uji emisi.
Kendaraan yang diuji di antaranya kendaraan umum maupun pribadi, roda dua ataupun roda empat, di mana saat ini angkutan kota dianggap sebagai penyumbang karbon terbesar. Badan Lingkungan Hidup berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menguji emisi yang selalu rutin digelar satu kali setiap tahun.
Kepala Bidang Pemantauan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok Lies Karmawati mengatakan, selain angkot, jenis kendaraan lain yang juga merupakan penyumbang karbon terbesar di Depok saat ini adalah sepeda motor.
Lies menambahakan, pengujian emisi yang digelar Pemerintah Kota Depok memang tidak setara dengan standar baku mutu yang dilakukan Pemprov DKI.
“Tapi tiap tahun akan kita tingkatkan standar baku mutunya, karena tingkat pencemaran udara kita belum terlalu tinggi seperti DKI, dan ruang terbuka hijau kita masih di atas 30 persen,” ujarnya di Balai Kota Depok, Kamis (3/12/2009).
Lies menambahkan, seluruh kendaraan yang sudah lolos uji emisi selanjutnya dibagikan stiker tanda laik. “Karena memang tingkat polusi kendaraan paling rentan terjadi jika umur kendaraan sudah di atas lima tahun, yang lolos kita berikan stiker,” katanya.
Sebelumnya, BLH juga sudah menguji tingkat pencemaran udara di sejumlah titik di antaranya jalan utama yang rutin dipadati kemacetan, seperti Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Margonda. Sesuai data Dinas Perhubungan Kota Depok, tahun 2008 jumlah angkutan kota mencapai enam ribu angkot
Like this:
Masukan ini dipos pada Desember 3, 2009 07:42 dan disimpan pada Berita Terbaru, iNfo New dengan kaitan (tags) Depok, Kendaraan, Lomba, Pengujian emisi. Anda dapat mengikuti semua aliran respons RSS 2.0 dari masukan ini Anda dapat memberikan tanggapan, atau trackback dari situs anda.